Dasco Masih Kaji Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 27 Juni 2025, 19:10 WIB
Dasco Masih Kaji Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal, hingga saat ini masih terus dikaji DPR RI. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Jumat, 27 Juni 2025. 

“Kita akan mengkaji dahulu putusan itu,” kata Dasco. 

Mengenai apakah nantinya putusan MK itu akan dipertimbangkan masuk ke dalam RUU Pemil, Dasco enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. 

“Saya belum bisa jawab karena kita ka belum mengkaji. Kalau sudah kajiannya komprehensif, ya mungkin semua pertanyaan kita bisa jawab,” tegasnya. 

Sebab, lanjut Dasco, putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar Kamis 26 Juni 2025 kemarin. 

“Ini keputusannya baru kemarin, jadi ya kita belum bisa jawab,” tandas Dasco. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA