DPR Ingatkan APBN 2026 Harus Antisipasi Gejolak Ekonomi Global

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 24 Juni 2025, 12:51 WIB
DPR Ingatkan APBN 2026 Harus Antisipasi Gejolak Ekonomi Global
Ketua DPR Puan Maharani (tangkapan layar/RMOL)
rmol news logo Guna mengantisipasi gejolak ekonomi global yang tidak menentu dan dapat memporak-porandakan ekonomi dalam negeri, pemerintah diminta untuk menyusun kebijakan ekonomi strategis.

Ketua DPR Puan Maharani menuturkan tahun depan ekonomi global diproyeksi masih akan dihadapkan pada situasi yang dinamis dan tidak menentu. 

Puan menambahkan konflik geopolitik, geoekonomi dan perekonomian global yang tidak kondusif akan berpengaruh pada rantai pasok ekonomi nasional. Mulai dari produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli dan arus modal untuk investasi.

“Oleh karena itu pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok pokok kebijakan fiskal tahun 2026 harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN untuk menjalankan pembangunan nasional,” tegas Puan dalam rapat paripurna ke-20 masa sidang IV, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Selasa, 24 Juni 2025.

“KEMPPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) tahun 2026 juga harus berisikan kebijakan berbagai perkembangan terkini,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 akan difokuskan pada efektivitas pencapaian dan efisiensi pelaksanaannya serta evaluasi yang harus ditindak lanjuti. 

“Untuk menyempurnakan APBN tahun tahun berikutnya DPR akan mencermati dengan seksama agar kebijakan pendapat Patan belanja dan pembiayaan dalam APBN selalu memenuhi prinsip tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA