Andai Tak Segera Diambil Alih Presiden, Bendera GAM Kembali Berkibar di Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 20 Juni 2025, 15:34 WIB
Andai Tak Segera Diambil Alih Presiden, Bendera GAM Kembali Berkibar di Aceh
Presiden RI Prabowo Subianto/Istimewa
rmol news logo Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan mengembalikan empat pulau yang sempat dialihkan ke Sumatera Utara, kembali ke Provinsi Aceh. 

Ia menilai keputusan tersebut sangat tepat dan mampu mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.

“Kalau polemik ini tidak segera diambil alih Presiden Prabowo, saya khawatir lapangan di Aceh makin hari makin penuh,” ujar Sudirman Said seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Jumat 20 Juni 2025.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, sebelumnya dialihkan status administratifnya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagaimana tercantum dalam Kepmendagri Nomor 100.2.2.2-2138/2025. 

Sudirman mengatakan, suhu politik di Aceh saat itu sangat panas dan sempat membuatnya khawatir ketika melihat simbol-simbol perlawanan mulai bermunculan.

“Saya khawatir sekali kemarin, karena dulu pengibaran bendera bulan sabit itu masih ada rem. Tapi kemarin itu sepertinya orang sudah waktunya mengibarkan bendera GAM,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa di era media sosial seperti sekarang, satu insiden kecil bisa menyebar cepat dan memicu reaksi berantai di seluruh Indonesia.

“Kalau terjadi pertikaian antara masyarakat Aceh dan Sumut, satu kasus saja bisa jadi gelombang. Dulu sebelum ada medsos bisa dilokalisir, sekarang real time bisa tersebar luas,” tegasnya.

Karena itu, Sudirman menyambut baik langkah korektif Presiden Prabowo yang dianggap menyelamatkan situasi nasional.

“Kan orang bikin salah menyadari, salah terus dikoreksi, patut diapresiasi dong,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA