Ia menilai keputusan tersebut sangat tepat dan mampu mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.
“Kalau polemik ini tidak segera diambil alih Presiden Prabowo, saya khawatir lapangan di Aceh makin hari makin penuh,” ujar Sudirman Said seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Jumat 20 Juni 2025.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, sebelumnya dialihkan status administratifnya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagaimana tercantum dalam Kepmendagri Nomor 100.2.2.2-2138/2025.
Sudirman mengatakan, suhu politik di Aceh saat itu sangat panas dan sempat membuatnya khawatir ketika melihat simbol-simbol perlawanan mulai bermunculan.
“Saya khawatir sekali kemarin, karena dulu pengibaran bendera bulan sabit itu masih ada rem. Tapi kemarin itu sepertinya orang sudah waktunya mengibarkan bendera GAM,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa di era media sosial seperti sekarang, satu insiden kecil bisa menyebar cepat dan memicu reaksi berantai di seluruh Indonesia.
“Kalau terjadi pertikaian antara masyarakat Aceh dan Sumut, satu kasus saja bisa jadi gelombang. Dulu sebelum ada medsos bisa dilokalisir, sekarang
real time bisa tersebar luas,” tegasnya.
Karena itu, Sudirman menyambut baik langkah korektif Presiden Prabowo yang dianggap menyelamatkan situasi nasional.
“Kan orang bikin salah menyadari, salah terus dikoreksi, patut diapresiasi dong,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: