Terkait itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP Kamaksi) Joko Priyoski memberikan kritik tajam atas fenomena tersebut.
"Kamaksi mengingatkan para Direksi BUMN agar tidak bersikap seperti ‘Dewa’ yang dikelilingi banyak ajudan, protokol dan staf ahli. BUMN adalah perusahaan milik rakyat bukan milik pribadi. Hanya Presiden yang pantas dikawal ajudan dan protokoler karena memang sosok Kepala Negara,” ujar Joko dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis, 19 Juni 2025.
“Kami mendukung Presiden Prabowo dan Danantara memberi peringatan seluruh Direksi BUMN dan fokus bekerja dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Ia mendorong Direksi BUMN rasa ‘Dewa’ ini harus dicopot dari jabatannya karena membuat jarak dengan rakyat. Direksi BUMN jangan jauhi rakyat.
“Mereka tidak becus bekerja dan bersikap seperti ‘Dewa’, lebih baik mundur saja dari BUMN," tegas Joko.
Aktivis yang akrab disapa Jojo itu juga menjelaskan bahwa realitas saat ini beberapa Direksi BUMN bukan hanya punya banyak ajudan, tapi juga punya banyak staf ahli bahkan gajinya mencapai Rp50 juta perbulan.
“Kamaksi juga mendesak Presiden Prabowo dan Danantara agar segera mencabut Surat Edaran (SE) 9/2020 tentang Staf Ahli Bagi Direksi BUMN yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir pada 3 Agustus 2020. Banyaknya staf ahli dan ajudan Direksi BUMN bertolak belakang dengan semangat efisiensi dan mencederai tata kelola birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel,” bebernya.
“Sekaranglah saatnya seluruh BUMN dibenahi, kami akan terus menjadi mata dan telinga konsisten bergerak mengawal Merah Putih demi mewujudkan pelayanan publik yang baik bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di tubuh BUMN," pungkas Joko.
BERITA TERKAIT: