Berebut Potensi Kekayaan Alam

Polemik Pulau Aceh-Sumut Bukan Kebetulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 17 Juni 2025, 13:03 WIB
Polemik Pulau Aceh-Sumut Bukan Kebetulan
Empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)/Ist
rmol news logo Konflik perebutan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara bukanlah sesuatu yang muncul secara kebetulan.

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, biasanya konflik terjadi karena ada sesuatu yang diperebutkan, seperti kekuasaan atau sumber daya ekonomi. 

Dalam konteks sengketa Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, Adi menduga adanya kandungan energi, seperti gas atau minyak, sehingga menjadi pemicu utama ketegangan antar wilayah.

“Ada kekayaan yang tidak bisa dibantah terkait dengan energi dan gas yang kemudian membuat semua pihak tertarik untuk mengelola," kata Adi lewat kanal YouTube, Selasa 17 Juni 2025.

Adi menambahkan, selama ini banyak pulau kecil di Indonesia, seperti di kampung halamannya di Sumenep, tidak pernah disengketakan meski berada di perbatasan. Alasannya sederhana karena tidak memiliki nilai ekonomi yang besar.

“Di kampung saya di Sumenep, di kepulauan banyak tuh tapi tak ada satupun yang minat untuk mencaplok atau mengambil alih atau menggeser ke mana gitu karena kekayaannya tidak seberapa," jelasnya.

Adi juga mencatat bahwa polemik ini baru mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang menetapkan empat pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara. 

Padahal analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan, sejak 2008, tidak ada perdebatan serius mengenai batas wilayah empat pulau tersebut.

“Putusan dari Kemendagri menjadi sumbu yang memicu ketegangan. Ini menjadi titik panas yang memanaskan klaim atas empat pulau tersebut,” tegas Adi.

Ia menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan dasar keputusan pemindahan wilayah, agar tidak menimbulkan persepsi negatif dan gejolak politik di masyarakat.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA