Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menuturkan visa haji furoda selama ini menjadi alternatif bagi calon jemaah yang tidak ingin menunggu antrean panjang untuk berhaji melalui jalur resmi.
Meski biayanya sangat tinggi, mencapai ratusan juta rupiah, banyak masyarakat tetap memilih jalur ini demi bisa berangkat lebih cepat.
Oleh karena itu, Legislator PKB ini meminta biro travel bertanggung jawab memastikan pengembalian dana kepada seluruh calon jemaah yang gagal berangkat.
“Kami memahami bahwa beberapa biaya mungkin sudah dikeluarkan untuk keperluan akomodasi dan transportasi. Namun, pengembalian dana, khususnya terkait pembelian visa, harus tetap dilakukan,” ujar Kiai Maman akrab disapa kepada wartawan, Rabu, 4 Juni 2025.
Menurutnya, penerbitan visa furoda yang tidak dikeluarkan pemerintah Arab Saudi tahun ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata ulang regulasi dan pengawasan terhadap penjualan visa non-kuota tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan haji agar tidak terjebak praktik penjualan visa ilegal yang mengatasnamakan visa furoda dan menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengembalian dana.
“Jangan sampai ada yang menerima, ada yang tidak. Semua jemaah yang batal berangkat melalui visa furoda berhak atas pengembalian dana secara penuh dan adil,” demikian Kiai Maman.
Sejauh ini ada beberapa travel yang sudah mengembalikan uang calon jemaah haji furoda. Misalnya Khazzanah Tours, pengembalian itu sesuai dengan Mou antara pihak travel dan calon jemaah.
BERITA TERKAIT: