Ketum IMM: Perdebatan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Substansial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 31 Mei 2025, 15:18 WIB
Ketum IMM: Perdebatan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Substansial
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riyan Betra Delza/Ist
rmol news logo Perdebatan publik menyangkut Ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo bukan hal substansial untuk dibahas berkepanjangan.

Kata Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riyan Betra Delza, masalah ijazah itu lebih mirip manuver politik ketimbang isu serius soal kesejahteraan rakyat.

"UGM sudah verifikasi, polisi pun bilang ijazahnya asli. Jadi, rasanya polemik ini nggak perlu dibesar-besarkan lagi,” kata Riyan dalam keterangan tertulis, Sabtu 31 Mei 2025.

IMM, kata Riyan, berharap publik dan elite politik fokus pada diskursus pada persoalan-persoalan strategis bangsa yang jauh lebih mendesak.

“Masih banyak banget masalah strategis bangsa yang jauh lebih mendesak buat dibahas bareng-bareng. Mulai dari ketimpangan sosial, krisis ekonomi, sampai isu lingkungan, wilayah pesisir, dan desa-desa yang masih tertinggal,” kata dia.

“Ini isu-isu nyata yang butuh perhatian serius, bukan malah sibuk ngurus hal-hal yang nggak berdampak langsung ke rakyat. Jadi perdebatan kayak gini enggak penting dan malah beresiko mengaburkan perhatian kita ke masalah krusial,” sambungnya.

Lebih jauh, Riyan mendorong kalangan akademisi dan media massa untuk menghadirkan diskursus yang mencerdaskan dan mencerahkan publik, bukan justru membangun narasi yang merendahkan nalar masyarakat.

"IMM sebagai komunitas intelektual nasional mendorong semua kalangan akademik untuk ikut menciptakan obrolan publik yang mencerahkan," tuturnya.

"Bukan malah memperkeruh suasana dengan narasi yang merendahkan nalar masyarakat. Termasuk media massa ayo bangun ekosistem informasi publik yang lebih mendidik,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA