Komisi III DPR Puji BNN Sukses Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 27 Mei 2025, 18:41 WIB
Komisi III DPR Puji BNN Sukses Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu
Ilustrasi ruangan rapat Komisi III DPR RI/RMOL
rmol news logo Komisi III DPR RI mengapresiasi dan memberikan pujian terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajarannya serta tim gabungan TNI-Polri yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 2 ton di Laut Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). 

Anggota Komisi III DPR, Martin Tumbelaka mengatakan, sudah seharusnya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan di Tanah Air. 

“Harus, karena narkoba sangat merusak dan mengancam generasi bangsa ke depan,” kata Martin kepada wartawan, Selasa 27 Mei 2025. 

Lagipula, kata dia, pemberantasan narkoba merupakan salah satu poin penting yang dimasukan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Artinya ini menjadi prioritas bagi APH (aparat penegak hukum) untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar politikus Gerindra ini. 

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, juga mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Ia meminta pengelolaan barang bukti ini dilakukan secara hati-hati.

"Saya selaku pimpinan Komisi III DPR RI tentunya mengucapkan salam dari pimpinan DPR, baik dari Ibu Ketua DPR Puan Maharani maupun Wakil Ketua DPR Bapak Sufmi Dasco dan pimpinan Komisi III Bapak Habiburokhman berpesan kepada seluruh aparatur penegakan hukum untuk tidak main-main dan berhati-hati dalam menjaga dan mengelola barang bukti yang berhasil disita dalam jumlah yang sangat banyak tersebut," tutur Dede.

Legislator dari Fraksi PDIP itu pun mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini dengan cermat dan tepat. Proses hukum harus dilakukan secara profesional agar kasus tertangani dengan baik.

"Kami mengharapkan agar proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dilakukan dengan cepat, cermat, dan tepat. Para pelaku yang ditangkap atas pengungkapan ini dapat dijerat dengan pidana hukuman," kata dia.

BNN bekerja sama dengan Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau. Jumlah barang bukti dari pengungkapan ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial WP dan TL merupakan warga kenegaraan Thailand.

Penyelundupan ini terbongkar pada Kamis, 22 Mei 2025. Berawal dari informasi yang diterima BNN, bahwa pada sekitar pukul 15.30 WIB ada upaya penyelundupan sabu yang akan melintas di wilayah perairan Indonesia.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan proses analisa hingga tim gabungan melakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau.

Selanjutnya, tim gabungan menghentikan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa di tengah laut karena diduga kuat sebagai target operasi. Pada saat penggeledahan, tim gabungan menemukan 31 kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau.

Bungkusan tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu. 

Selain itu, tim gabungan menemukan 36 kardus berwarna cokelat di tangki bahan bakar bagian bawah kapal.

Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di Kapal Motor Sea Dragon Tarawa berjumlah 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA