Sahroni menilai penggunaan barang bermerek dan mobil mewah oleh hakim perlu mendapat perhatian serius dari Mahkamah Agung (MA).
"Mestinya kalau perwakilan Tuhan biasa saja, tapi kalau sampai ada barang mewah dibawa ke pengadilan mesti dicek LHKPN dan pengawasan internal hakim," kata Sahroni di Komplek Parlemen Senayan, Senin 26 Mei 2025.
Politikus Partai Nasdem itu juga mendorong MA untuk memeriksa kemungkinan hakim memiliki sumber penghasilan lain di luar tugas yudisial.
"Tapi kalau dia punya bisnis lain, MA harus cek berkala," tegasnya.
Terkait usulan evaluasi harta hakim dimasukkan dalam RUU Perampasan Aset, Sahroni menyebut hal tersebut belum dibahas karena DPR saat ini masih menggodok terlebih dahulu RUU KUHAP.
"Setelahnya baru disikapi apa yang jadi RUU Perampasan Aset," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: