66 Asosiasi Driver Online Hadiri RDPU dengan Komisi V DPR, Ini yang Dibahas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 21 Mei 2025, 14:42 WIB
66 Asosiasi Driver Online Hadiri RDPU dengan Komisi V DPR, Ini yang Dibahas
Suasana RDPU Komisi V DPR bareng Driver Online/RMOL
rmol news logo Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan 66 asosiasi pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi atau driver ojol (ojek online), hari ini Rabu 21 Mei 2025. 

Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dan dihadiri 25 anggota DPR dari 7 fraksi yang ada di DPR. Dengan demikian, kuorum tercapai dan rapat bisa dimulai. 

"Ada 66 asosiasi yang kami undang, yang datanya masuk dari berbagai pihak, sengaja tidak ada satupun yang kami tinggalkan," ujar Lasarus di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Legislator PDIP itu menuturkan bahwa RDPU hari ini untuk menyerap aspirasi dari para pengemudi ojol, yang kemarin, Selasa 20 Mei 2025, melakukan protes besar-besaran di seluruh Indonesia. 

Adapun, salah satu tuntutan aksinya yaitu di terkait potongan aplikator yang terlalu besar, dan hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan.

"Bapak ibu sekalian, rapat dengar pendapat umum hari ini adalah sebagai bentuk kami menyikapi apa yang berkembang di teman-teman angkutan online yang kemarin juga sudah menyampaikan aspirasinya terkait beberapa hal," ujar Lasarus.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa DPR akan menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Transportasi Online. Pembahasan RUU tersebut merespons dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online.

"Dengan berbagai pertimbangan, rencananya RUU Transportasi Online akan dibahas di Komisi V DPR," ujar Dasco kepada wartawan, 20 Mei 2025. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA