Pantauan
RMOL di lokasi, awalnya ratusan massa memulai aksi dengan long march menuntun motor dari arah Kantor Balai Kota DKI Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Air Mancur Patung Kuda, di Jalan Medan Merdeka Barat.
Sesampainya di ujung jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di depan Kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN), massa aksi dihalang oleh pihak Kepolisian untuk maju ke kawasan Patung Kuda.
"Kami kooperatif Pak Polisi. Dijamin tidak akan melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum," ujar seorang orator di atas mobil komando.
Upaya penyekatan oleh Polisi sempat mengakibatkan kemacetan di Jalan Medan Merdeka Selatan, hingga akhirnya Polisi berusaha mengurai dengan mengarahkan massa aksi ke jalan sebelah yang dilakukan penutupan.
Massa aksi Ojol pada akhirnya berhasil ditahan polisi di depan gerbang Monumen Nasional (Monas) sisi barat, dan tidak bisa menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kementerian Perhubungan.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro sempat memberikan imbauan kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasi dan depan Gerbang Barat Monas saja.
"Kami mohon pengertian untuk tetap aksi di sini. Ini bagian dari kawasan Patung Kuda," kata Susatyo di atas mobil pengurai massa menggunakan pengemasan suara.
Susatyo menegaskan, Polisi tidak melarang penyampaian aspirasi oleh masyarakat, namun di sisi lain juga harus menjaga arus lalu lintas tidak terganggu.
"Menyampaikan pendapat di muka umum, harus tetap memerhatikan hak-hak pengguna jalan lainnya. Kami sudah siapkan tempat untuk layanan bapak-bapak di sini," tambah Susatyo.
Korban aksi Ojol mengiyakan imbauan dari kepolisian, agar tetap menjalankan aksi di lokasi yang telah diatur kepolisian. Tetapi, sang Korlap menuntut agar dari pihak Kemenhub menemui massa aksi di lokasi.
"Kami tetap di sini, tapi kami minta dari Kemenhub-nya ke sini," ucap Korlap.
"Kami komunikasikan," jawab Susatyo singkat.
BERITA TERKAIT: