Hal itu ditegaskan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Mardani Ali Sera, dalam sambutannya pada sesi Bilateral Meeting, Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 14 Mei 2025.
Awalnya, Mardani menyatakan Parlemen Indonesia sangat prihatin atas berbagai tindakan brutal dan genosida yang terus dilakukan oleh Israel.
Parlemen Indonesia, mengutuk pelanggaran serta agresi terang-terangan yang berulang kali dilakukan oleh Israel. Ia pun menegaskan bahwa Indonesia akan terus mendukung Palestina, khususnya tuntutan untuk gencatan senjata di Jalur Gaza.
“Kami akan mengawal dari Deklarasi Jakarta di PUIC ini untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina,” tegas Mardani.
Sementara itu, Wakil Ketua BKSAP F-Golkar Ravindra Airlangga menyampaikan bahwa dukungan terhadap Palestina adalah suara moral dunia, bukan hanya milik umat Islam di Indonesia.
Dalam pertemuan Bilateral Meeting tersebut, Ravindra juga menyampaikan bahwa ada sejumlah langkah nyata yang telah diambil oleh Indonesia.
“Di antaranya, dalam sidang IPU pada 9 April 2025, Indonesia berhasil mendorong pembahasan tentang solusi dua negara yang berujung pada keluarnya delegasi Israel dari ruang sidang. Hal ini merupakan sebuah langkah diplomatik yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.
Indonesia juga secara tegas menolak gagasan relokasi warga Palestina ke negara-negara lain seperti Mesir, Yordania, bahkan Indonesia.
Pada 11 Desember 2024, Indonesia mengajukan rancangan resolusi “Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza” dalam sidang darurat majelis umum PBB.
Melalui BKSAP, DPR pun membentuk Grup Kerja Sama Bilateral (BKSB) dengan Palestina sebagai bentuk penguatan hubungan antar lembaga legislatif.
Tak hanya itu, BKSAP DPR juga menyuarakan kecaman keras atas pelanggaran HAM yang terus dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza dan wilayah Palestina lainnya yang telah diblokade lebih dari 18 tahun. Hal tersebut menyebabkan akses misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina sulit untuk dijangkau.
“Indonesia tidak lelah dalam menyerukan kepada komunitas internasional untuk menekan Israel agar segera menghentikan genosida di Palestina. Tidak hanya itu, komunitas internasional juga seharusnya menghormati hukum internasional serta resolusi IPU, OKI dan PBB terkait Palestina,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: