Komisi I DPR Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Ledakan Amunisi Garut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 14 Mei 2025, 07:25 WIB
Komisi I DPR Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Ledakan Amunisi Garut
Direktur Imparsial Ardi Manto/Ist
rmol news logo Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi I DPR RI segera membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi tewasnya 13 warga sipil dan militer dalam pemusnahan amunisi TNI AD di Garut, Jawa Barat. 

“Koalisi mendesak Komisi I DPR RI untuk segera membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi ini,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Direktur Imparsial Ardi Manto dalam keterangan resminya, Rabu 14 Mei 2025. 

Menurut Ardi, selain agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi, juga karena perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI.

“Ini adalah tragedi dan ini harus diusut. Kegagalan mengusutnya sama saja dengan kegagalan negara untuk melindungi hak asasi manusia, yaitu hak hidup mereka yang menjadi korban,” kata Ardi.

Menurut Koalisi, tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian seperti ini berpotensi terulang kembali. 

Ardi mengatakan, setiap proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh mereka yang profesional. 

“Jika berulang dan ada pembiaran negara maka sekali lagi, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun,” kata Ardi. 

Koalisi menyatakan, pernyataan petinggi TNI yang menyebut bahwa warga sipil menjadi korban karena hendak mengambil logam serpihan amunisi, merupakan klaim yang terburu-buru.

Petinggi TNI dianggap tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban, apalagi disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan. 

Menurut Ardi, klaim seperti ini justru terkesan menyalahkan korban demi mengaburkan tanggung jawab institusional TNI atas kelalaian yang terjadi.

"Apa pun penyebab ledakan, termasuk ada dan tidaknya pelanggaran SOP keamanan lokasi oleh TNI dengan keberadaan warga sipil di lokasi peledakan, kami mendesak agar dilakukan investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini,” pungkas Ardi.

Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari berbagai organisasi,yakni Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), BEM SI, De Jure.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA