Kunjungi Garut, Senator Aanya Dicurhati soal Proyek Jalan Tol hingga Pemekaran Wilayah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 29 Juli 2025, 23:04 WIB
Kunjungi Garut, Senator Aanya Dicurhati soal Proyek Jalan Tol hingga Pemekaran Wilayah
Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti/Ist
rmol news logo Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti mendatangi Kabupaten Garut untuk membahas tantangan dan peluang pembangunan daerah. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Garut, Aanya bertemu langsung dengan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

Dalam diskusi tersebut, berbagai isu krusial mengemuka, mulai dari infrastruktur jalan tol, kualitas sumber daya manusia, hingga wacana pemekaran wilayah.

“Saya ingin memastikan bahwa suara masyarakat Garut sampai ke Senayan. Ini bentuk komitmen saya sebagai wakil daerah untuk terus hadir dan mendengarkan,” kata Aanya kepada wartawan, Selasa 29 Juli 2025.

Dalam forum tersebut, Bupati Syakur menitipkan tiga poin utama yang menjadi aspirasi warga Garut.

Pertama Pemekaran Wilayah. Dengan jumlah penduduk 2,8 juta jiwa dan geografis yang kompleks dari gunung hingga pesisir selatan, pemekaran wilayah menjadi kebutuhan. 

“Untuk menuju selatan saja bisa makan waktu empat jam,” kata  Syakur.

Kedua Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): IPM Garut termasuk yang terendah di Jawa Barat. Rendahnya IPM berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Bupati berharap ada kebijakan afirmatif dari pusat untuk mengatasi disparitas ini.

Ketiga Pembangunan Jalan Tol Getaci: Garut mendesak realisasi pembangunan Tol Getaci sebagai akses vital untuk mempercepat arus barang dan orang. Saat ini, pembebasan lahan baru mencapai 50 persen, dan pembayaran ganti rugi masih berproses. Sisanya ditargetkan rampung di tahun 2025.

“Kami ingin percepatan pembangunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Garut punya potensi luar biasa, tapi juga tantangan besar,” kata Syakur.

Ia juga menyampaikan bahwa lebih dari setengah wilayah Garut merupakan kawasan konservasi, sehingga terbatas untuk dimanfaatkan. Meski begitu, Garut tetap berkontribusi besar dalam menjaga lingkungan dan menyediakan oksigen untuk Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, turut disinggung soal pelanggaran penggunaan Dana Desa di Desa Citangtu. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut Wawan Nurdin menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala desa yang bersangkutan.

“Pak Kades Citangtu sudah berkomitmen menyelesaikan seluruh kegiatan paling lambat tanggal 31 Juli,” kata Wawan.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat mengarahkan Dana Alokasi Umum (DAU) secara khusus untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Di Garut, terdapat sekitar 8.000 P3K yang membutuhkan perhatian serius dalam hal anggaran.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA