Mensesneg Ungkap Keresahan Prabowo Soal Premanisme Berkedok Ormas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 09 Mei 2025, 18:10 WIB
Mensesneg Ungkap Keresahan Prabowo Soal Premanisme Berkedok Ormas
Presiden RI Prabowo Subianto/RMOL
rmol news logo Pemerintah menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya aksi premanisme yang dibungkus atas nama organisasi kemasyarakatan. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto merasakan keresahan serius atas situasi tersebut dan telah mengambil langkah-langkah koordinatif bersama aparat penegak hukum.

"Terus terang kita juga merasakan keresahan, karena seharusnya tidak boleh ada aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan ormas, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025. 

Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo telah melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Agung dan Kapolri dalam beberapa hari terakhir. Tujuannya adalah mencari jalan keluar untuk mencegah gangguan dari oknum ormas terhadap stabilitas dunia usaha dan keamanan masyarakat.

“Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah. Dan beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar, terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan keamanan ketertiban masyarakat,” jelas Prasetyo.

Menanggapi wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas premanisme, Prasetyo menegaskan bahwa saat ini belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut. 

“Untuk sementara kan belum ya. Jadi belum kita putuskan apakah penyelesaiannya itu akan berbentuk Satgas. Tapi yang jelas, fungsi-fungsi pengawasan dan penindakan sebenarnya sudah berjalan,” kata dia. 

Prasetyo menekankan bahwa tidak semua penyelesaian harus menunggu pembentukan tim atau Satgas. 

"Tanpa dibentuk pun, kan tidak segala sesuatu harus diselesaikan dengan menunggu terbentuknya tim. Fungsi-fungsi itu sudah bisa berjalan normal, melalui teman-teman kepolisian, pembinaan di Kemendagri, dan di tingkat daerah,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA