Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri mengatakan sosialisasi itu penting dilakukan agar jemaah tidak terkena tipu travel haji yang menggunakan visa non-haji.
"Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan travel resmi yang terdaftar di Kementerian Agama dan memastikan penggunaan visa haji resmi," kata Abidin Fikri kepada wartawan, Minggu, 4 Mei 2025.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Kemenag juga berkoordinasi secara intensif dengan otoritas pemerintah Arab Saudi untuk mengantisipasi travel nakal yang memberangkatkan jemaah tanpa visa haji.
"Memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mencegah masuknya jemaah dengan visa non-haji," imbuhya.
Abidin juga mengimbau masyarakat agar rutin melakukan pengecekan keabsahan travel haji.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan travel haji dan umrah melalui situs resmi Kementerian Agama (www.kemenag.go.id) serta memastikan seluruh dokumen perjalanan sesuai dengan ketentuan," ungkap dia.
"Mari bersama wujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, nyaman, dan sesuai syariat," tutupnya.
BERITA TERKAIT: