Ray Rangkuti:

Revisi UU ASN Ancam Masa Depan Birokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 02 Mei 2025, 00:20 WIB
Revisi UU ASN Ancam Masa Depan Birokrasi
Seminar bertajuk "Revisi UU ASN Ancaman Bagi Masa Depan Birokrasi" di Aula Syahidain, Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan/Ist
rmol news logo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan kembali direvisi pada tahun ini berpotensi mengancam masa depan birokrasi.

Demikian penegasan Analis Politik Ray Rangkuti saat menjadi pembicara seminar bertajuk "Revisi UU ASN Ancaman Bagi Masa Depan Birokrasi" di Aula Syahidain, Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis 1 Mei 2025.

Seminar tersebut digelar oleh Gerakan Rakyat berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) Jakarta.

"Birokrasinya tidak lagi bisa sepenuhnya dielaborasi oleh kepala-kepala daerah mengingat ketertumpuan mereka sekarang ke pemerintah pusat," kata Ray Rangkuti.

Menurutnya, sentralisasi birokrasi ke pemerintah pusat dapat menganggu otonomi daerah. Hal itu juga akan menimbulkan kontradiksi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Birokrasinya ogah-ogahan yang kebetulan kepala daerahnya itu beda partai dengan presiden," kata Ray.

Sementara BEM Unindra M Amiruddin menambahkan bahwa revisi UU ASN harus dikawal, dikritisi, dan dikaji secara lebih tajam untuk memastikan perbaikan tata kelola birokrasi di Indonesia. 

“Kita hidup dalam negara demokrasi yang sangat dekat keteraturan hidup, kita bergantung pada bagaimana keefektifan birokrasi,” kata Amiruddin.

Seminar turut menghadirkan narasumber akademisi UIN Syarif Hidayatullah Zaki Mubarak. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA