Kementerian P2MI:

PMI Ilegal ke Myanmar Naik 27 Kali Lipat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 28 April 2025, 17:58 WIB
PMI Ilegal ke Myanmar Naik 27 Kali Lipat
Rapat kerja bersama Kementerian P2MI dengan Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Senin, 28 April 2025/RMOL
rmol news logo Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan masyarakat Indonesia yang berangkat kerja ke Kamboja, Myanmar dan Laos secara unprosedural atau ilegal makin meningkat.

Menteri Karding menuturkan, mereka yang bekerja secara ilegal ke Myanmar mengalami lonjakan besar sebanyak 27 kali lipat. Para pekerja migran Indonesia ilegal itu terindikasi terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Terjadi lonjakan besar dari Myanmar, 26 orang tahun 2024 menjadi 698 orang di tahun 2025. Peningkatan hampir 27 kali lipat,” kata Menteri Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 April 2025.

Hingga saat ini, Menteri Karding mengungkapkan KemenP2MI maupun Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) telah mencegah 7.701 calon pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke tiga negara di ASEAN tersebut.

“Data pencegahan tahun 2024 sampai 31 Maret 2025 terdapat total 7.701 calon pekerja migran Indonesia yang bisa kita dicegah oleh KP2MI maupun BP3MI,” jelasnya.

Menteri Karding mengatakan, KemenP2MI tidak berdiam diri dengan terus meningkatkan kolaborasi antarinstansi untuk menanggulangi pekerja migran ilegal dengan melakukan sinergi bersama kementerian dan lembaga terkait, salah satunya membentuk desk koordinasi pelindungan pekerja migran Indonesia melibatkan Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Polri, dan TNI.

“Sinergi multi-stakeholders melalui 426 kerja sama, 250 MoU, 176 PKS,” ujarnya.

“Pembentukan Tim Respons Cepat, tim siber juga kami punya sekarang. Kami juga ada desk koordinasi perlindungan lintas kementerian/lembaga itu yang di Kemenko Polkam," demikian Menteri Karding. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA