Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat menjadi keynote speaker di Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam agenda MPR Goes to Campus bekerjasama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) UGM.
Dalam sambutannya, Eddy menyampaikan, meskipun kaya akan energi fosil, dia terus mendorong percepatan transisi energi menuju energi terbarukan.
Bagi Eddy, transisi energi adalah keniscayaan karena saat ini kita membutuhkan sumber-sumber energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
"Saat ini kita dihadapkan pada masalah polusi udara yang akut di kota-kota besar. Selain itu kita juga menghadapi ancaman dampak perubahan iklim yang saat ini berubah menjadi krisis iklim. Karena itu transisi menuju energi terbarukan adalah keniscayaan," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu 27 April 2025.
Kepada mahasiswa UGM yang hadir, Eddy menjelaskan peran MPR sebagai penjaga konstitusi. Doktor Ilmu Politik UI ini menyampaikan, di antara peran MPR adalah menunaikan amanat konstitusi agar masyarakat mendapatkan haknya memperoleh lingkungan hidup yang sehat.
"Amanat konstitusi dan tercantum jelas dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 tentang hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan layak," tuturnya.
"Amanat konstitusi di Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945 juga menjelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," imbuhnya.
Wakil Ketua Umum PAN ini mengajak mahasiswa UGM untuk berkolaborasi bersama MPR menunaikan amanat konstitusi tersebut.
"MPR bukan hanya rumah rakyat, lebih dari itu MPR adalah rumah kolaborasi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: