“Pasangan nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin – H. Asep Sopari Al-Ayubi, memperoleh 465.150 suara atau 52,45 persen,” ungkap Ahmad, dikutip
RMOLJabar, Kamis, 24 April 2025.
Ia menambahkan, tingkat partisipasi pemilih dalam PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya mencapai 63,44 persen, menunjukkan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi dalam menentukan pemimpin daerah mereka.
Selanjutnya, Ahmad menjelaskan, pihaknya akan menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi mengenai potensi sengketa hasil pemungutan suara. Dua skenario menjadi acuan dalam proses penetapan pasangan calon terpilih.
“Jika tidak terdapat perselisihan hasil PSU ke MK, penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima pemberitahuan resmi dari MK bahwa tidak ada permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK),” tuturnya.
“Namun, jika terdapat perselisihan dan perkara masuk ke MK, maka penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima salinan penetapan, putusan dismissal, atau putusan dari MK,” lanjut Ahmad.
Ia menegaskan, KPU Kabupaten Tasikmalaya akan mengikuti seluruh arahan dan surat dinas dari KPU RI dalam proses penetapan pasangan calon terpilih hasil PSU Pilkada 2024.
Berikut hasil lengkap PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024:
Pasangan Nomor Urut 1: Iwan Saputra – Dede Muksit Aly meraih 152.557 suara (17,20 persen).
Pasangan Nomor Urut 2: Cecep Nurul Yakin – H. Asep Sopari Al-Ayubi meraih 465.150 suara (52,45 persen).
Pasangan Nomor Urut 3: Ai Diantani Ade Sugianto – Ip Miftahul Pa’oz meraih 269.075 suara (30,34 persen).
BERITA TERKAIT: