Berkenaan dengan itu, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan status hukum para driver ojol di ranah kerja.
"Kita bicara kekosongan hukum. Bagaimana status yang ‘dibungkus’ dengan pekerja mitra, tapi haknya tidak diterima oleh teman-teman. Padahal mereka ini sangat memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini," kata Kawendra dalam keterangannya, Kamis 24 April 2025.
Kawendra secara pribadi turut merasakan manfaat dari keberadaan para pengemudi ojol dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, ia menilai sudah waktunya negara hadir memberikan kejelasan status dan jaminan bagi para pekerja digital ini.
Kawendra mengungkapkan bahwa saat ini telah dibentuk dua Panitia Kerja (Panja) yang fokus pada isu perlindungan konsumen dan persaingan usaha. Menurutnya, isu ojol bisa masuk dalam pembahasan Panja karena berkaitan langsung dengan ketimpangan relasi kerja dan perlindungan hak.
Politikus Gerindra ini pun menyayangkan belum adanya regulasi tegas yang mengatur status para pekerja mitra ini di Indonesia.
"Saya gemes juga sebenarnya kalau regulasinya belum ada. Tapi nanti kita diskusikan, dan bukan cuma diskusi, ini harus kita dorong," tegasnya.
Kawendra menekankan pentingnya keadilan bagi para pengemudi ojol. Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk berjuang bersama agar para pekerja digital ini juga dapat merasakan kebahagiaan dan keamanan seperti profesi lainnya.
"Kita juga gemes kalau nggak berkeadilan seperti ini. Kita ingin teman-teman juga merasakan kebahagiaan seperti yang kita rasakan. Kalau teman-teman belum happy dengan kebijakan yang ada, mari kita dorong sama-sama, kita berjuang. Insya Allah, dengan kehadiran di BAM hari ini, bisa mendorong kontribusi nyata untuk masa depan teman-teman ojol," tandasnya.
BERITA TERKAIT: