Waketum PAN:

Produsen Olahan Pangan Mengandung Unsur Babi Harus Disanksi Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 23 April 2025, 12:04 WIB
Produsen Olahan Pangan Mengandung Unsur Babi Harus Disanksi Tegas
Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay/Ist
rmol news logo DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menemukan 9 jenis pangan olahan mengandung unsur babi. 

Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan temuan tersebut sangat mengejutkan di tengah pengawasan ketat yang dilakukan. Apalagi, dari kesembilan produk itu, 7 di antaranya telah bersertifikat halal, sementara 2 lagi tidak bersertifikat.

"Kalau yang sudah bersertifikat, jelas ini bisa masuk kategori penipuan. Sangat merugikan konsumen. Melanggar banyak ketentuan yang berlaku di Indonesia. Sementara yang dua produk lainnya semestinya tidak boleh diedarkan. Ini juga melanggar ketentuan perizinan dan peredaran produk di Indonesia,” kata Saleh kepada wartawan, Rabu, 23 April 2025. 

Atas dasar itu, Saleh yang juga mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini mendorong pemerintah untuk segera menarik kesembilan produk tersebut. 

Terlebih, produk dalam bentuk marshmallow itu sangat diminati masyarakat, terutama anak-anak. Efeknya, tidak baik dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. 

Selain itu, Saleh juga meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada para produsennya. Sebab, ini jelas-jelas melanggar dan menabrak banyak aturan, termasuk perlindungan konsumen. 

“Sanksi yang tegas diharapkan dapat menciptakan efek jera. Dengan begitu, ke depan tidak ditemukan lagi kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA