Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan temuan tersebut sangat mengejutkan di tengah pengawasan ketat yang dilakukan. Apalagi, dari kesembilan produk itu, 7 di antaranya telah bersertifikat halal, sementara 2 lagi tidak bersertifikat.
"Kalau yang sudah bersertifikat, jelas ini bisa masuk kategori penipuan. Sangat merugikan konsumen. Melanggar banyak ketentuan yang berlaku di Indonesia. Sementara yang dua produk lainnya semestinya tidak boleh diedarkan. Ini juga melanggar ketentuan perizinan dan peredaran produk di Indonesia,” kata Saleh kepada wartawan, Rabu, 23 April 2025.
Atas dasar itu, Saleh yang juga mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini mendorong pemerintah untuk segera menarik kesembilan produk tersebut.
Terlebih, produk dalam bentuk marshmallow itu sangat diminati masyarakat, terutama anak-anak. Efeknya, tidak baik dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Selain itu, Saleh juga meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada para produsennya. Sebab, ini jelas-jelas melanggar dan menabrak banyak aturan, termasuk perlindungan konsumen.
“Sanksi yang tegas diharapkan dapat menciptakan efek jera. Dengan begitu, ke depan tidak ditemukan lagi kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: