Mensesneg: Revisi UU TNI Sudah Diteken Prabowo Sebelum Lebaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 17 April 2025, 15:47 WIB
Mensesneg: Revisi UU TNI Sudah Diteken Prabowo Sebelum Lebaran
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 23 Januari 2025/RMOL
rmol news logo Hasil revisi Undang-Undang (UU) TNI yang sempat menjadi polemik ternyata sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah. 

Kabar itu diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media saat dihubungi melalui telepon pada Kamis, 17 April 2025.

Prasetyo belum bisa memastikan tanggal pasti penandatanganan UU TNI oleh Prabowo, tetapi kemungkinan itu terjadi di tanggal 27 atau 28, atau sepekan setelah disahkan DPR pada 20 Maret.

"Sudah, sudah, sebelum Lebaran, tanggal berapa ya itu, 27 atau 28, nanti aku cek lagi ya," kata Prasetyo. 

Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengembalikan konsep dwifungsi militer dalam revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan DPR. 

Revisi tersebut, menurutnya, murni untuk menjawab tantangan organisasi dan kebutuhan regenerasi pimpinan militer.

Dalam penjelasannya, Prabowo menyampaikan bahwa percepatan pembahasan RUU TNI didasari oleh kondisi aktual di tubuh TNI, di mana terjadi pergantian pimpinan dalam waktu yang sangat singkat akibat batas usia pensiun.

 "RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam berapa tahun itu. Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, kan usianya habis, waktu dia untuk karirnya begitu mau dipakai usia habis. Gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun," jelas Prabowo dalam pertemuan dengan 7 pemimpin media di Hambalang, Jawa Barat pada Minggu, 6 April 2025.

Ia menambahkan bahwa inti dari revisi UU TNI tersebut hanya untuk memperpanjang usia pensiun sejumlah perwira tinggi, sehingga stabilitas organisasi dapat terjaga dan tidak ada niatan untuk menghidupkan kembali dwifungsi. 

“Saya mohon kalau bisa inti dari RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Nggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on, yakan,” tegasnya.

Presiden juga menyinggung bahwa penyesuaian ini diperlukan untuk merespons kebutuhan penempatan perwira TNI di lembaga-lembaga tertentu yang memang relevan, seperti lembaga intelijen, penanggulangan bencana, dan Basarnas.

“Semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan-jabatan sipil, pensiun dini. Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas, dari dulu, kan ini hanya mengformalkan,” tambahnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA