"Kami juga mendorong langkah diplomasi perdagangan yang lebih aktif agar kebijakan ini dapat ditinjau ulang atau dinegosiasikan dalam forum bilateral maupun multilateral," kata Fauzi Amro kepada wartawan, Selasa, 8 April 2025.
Selain itu, lanjut dia, Komisi XI juga mendorong pemerintah untuk melakukan diversifikasi pasar ekspor dalam mengantisipasi dampak buruk perang dagang AS.
"Kami menilai perlu adanya upaya diversifikasi pasar ekspor agar ketergantungan pada pasar-pasar besar seperti AS dapat dikurangi," ujarnya.
"Di sisi lain, perlu penguatan insentif fiskal dan pembiayaan untuk sektor-sektor terdampak, termasuk lewat program PEN, pembiayaan ultra mikro, dan insentif pajak ekspor," tutupnya.
Terkait kebijakan Presiden Trump yang akan mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk dari Indonesia mulai 9 April 2025.
Komisi XI DPR tentu mencermati ini sebagai isu strategis yang berdampak pada ekspor nasional dan stabilitas ekonomi, khususnya neraca perdagangan dan kinerja sektor manufaktur kita.
Kebijakan proteksionis seperti ini tentu menjadi tantangan baru, apalagi Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia.
Tarif setinggi itu jelas berpotensi menurunkan daya saing produk kita di pasar AS, serta mengganggu pelaku usaha yang selama ini bergantung pada ekspor ke sana, termasuk UMKM.
BERITA TERKAIT: