Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Waspada Krismon Imbas Kenaikan Tarif Pajak AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 04 April 2025, 12:58 WIB
Waspada Krismon Imbas Kenaikan Tarif Pajak AS
Guru Besar Ekonomi Institut Pertanian Bogor Profesor Didin S Damanhuri/RMOL
rmol news logo Pemerintah diharapkan melakukan berbagai upaya antisipasi terkait dampak buruk perang dagang Amerika Serikat (AS) yang berimbas pada fiskal Indonesia.

Guru Besar Ekonomi Institut Pertanian Bogor Profesor Didin S Damanhuri mengatakan, evaluasi penting dilakukan pemerintah untuk mencegah krisis moneter alias krismon akibat kenaikan tarif impor AS sebesar 32 persen tersebut.

“Pemerintahan Prabowo segera mengevaluasi dampak jangka pendek, menengah dan panjang akibat tarif tinggi dari AS terhadap perekonomian seraya melakukan upaya kerjasama ekonomi ASEAN, OKI, BRICS+ etc, ” kata Didin kepada wartawan, Jumat 4 April 2025.

Selain itu, pemerintah perlu melakukan reajustment terhadap situasi baru dari dampak jangka pendek, menengah dan panjang atas tarif tinggi dari AS tersebut atas keseluruhan visi, misi dan  program pemerintah.

Ia juga mendorong pemerintah menyiapkan shifting pendanaan besar-besaran dari program-program jangka menengah dan panjang untuk memberikan stimulus besar kepada para pelaku usaha.

“Ini untuk membangkitkan pasar dalam negeri, terutama kalangan UMKM dan daerah-daerah,” tutup Didin.

Indonesia masuk dalam daftar 10 besar yang terkena imbas tarif timbal balik tersebut sebagai dampak dari perang dagang di AS yang berkontribusi terhadap defisit perdagangan AS.

Nilai impor AS dari Indonesia dinilai lebih tinggi 18 miliar dolar AS dibanding sebaliknya. AS mengenakan tarif baru bagi Indonesia sebesar 32 persen. 

Ekspor utama Indonesia ke AS, antara lain tekstil dan rajutan (termasuk jersey), sepatu, minyak sawit, udang dan ikan, serta peralatan elektrik.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA