Juju Purwantoro:

Teror terhadap Media Coreng Pilar Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 26 Maret 2025, 10:01 WIB
Teror terhadap Media Coreng Pilar Demokrasi
Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi), Juju Purwantoro/Ist
rmol news logo Kantor redaksi Tempo kembali mendapat teror. Setelah dikirimi paket kepala babi, kantor media yang terletak di kawasan Palmerah, Jakarta Barat itu kembali diteror berupa enam bangkai tikus tanpa kepala dalam sebuah kardus.

Namun kasus teror tersebut ditanggapi santai oleh Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi.

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi), Juju Purwantoro menilai pernyataan Hasan Nasbi tidak pantas dan meremehkan ancaman terhadap kebebasan pers.

"Komentarnya tersebut tampak arogan dan tidak bertanggung jawab," kata Juju lewat keterangan resminya, Rabu 26 Maret 2025.

Juju pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Hasan Nasbi serta memastikan perlindungan bagi jurnalis. 

Pasalnya, kasus kekerasan terhadap pers kerap terjadi, namun aparat hukum dinilai kurang serius menanganinya. 

Padahal, Pasal 4 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan pers dan melarang segala bentuk penyensoran maupun penghalangan pemberitaan. 

Bahkan, Pasal 18 ayat (1) mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Publik berharap aparat bertindak tegas agar kasus serupa tidak terus berulang dan kebebasan pers tetap terjaga sebagai pilar demokrasi.

"Jangan sampai kasus yang mencoreng dan melemahkan salah satu pilar demokrasi tersebut berulang di kemudian hari," pungkas Juju.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA