Ketua Umum Sepmi Mohammad Wirajaya mengatakan, UU ini dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat institusi pertahanan negara sekaligus memastikan profesionalisme dan modernisasi TNI dalam menghadapi dinamika geopolitik saat ini.
“UU ini merupakan bentuk adaptasi yang diperlukan bagi institusi militer agar tetap relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Wirajaya kepada wartawan, Kamis 20 Maret 2025.
Menurutnya, undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan kesejahteraan prajurit, optimalisasi peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional, serta memperjelas batasan dan tugas TNI sesuai dengan prinsip demokrasi.
Sambungnya, reformasi dalam tubuh TNI harus terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar dapat menjawab tantangan pertahanan modern.
"Dengan regulasi yang lebih jelas, tegas, dan akuntabel, diharapkan TNI semakin kuat dan profesional dalam menjalankan tugasnya," tuturnya.
Dengan adanya perbaikan regulasi ini, masih kata dia, diharapkan TNI semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI.
"Sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen terhadap kemajuan bangsa, Sepmi siap berkontribusi dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif terhadap implementasi UU TNI," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: