Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 19 Maret 2025.
“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang InsyaAllah dijadwalkan besok,” ungkap Dave.
Namun demikian, Dave mengaku bahwa pihaknya hingga kini belum menerima keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR soal rapat paripurna besok.
“Sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan,” jelasnya.
“Jadwal yang per kini itu adalah paripurna, akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR telah menyepakati Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang TNI dibawa ke tingkat II atau Paripurna.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama pemerintah dalam rangka membahas Pembicaraan Tingkat I RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025.
“Selanjutnya saya mohon persetujuannya, apakah RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-undang. Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, selaku pimpinan rapat.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
BERITA TERKAIT: