DPR Bantah Kebut dan Bahas Secara Sembunyi RUU TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 17 Maret 2025, 12:19 WIB
DPR Bantah Kebut dan Bahas Secara Sembunyi RUU TNI
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025/RMOL
rmol news logo DPR membantah bahwa pembahasan revisi Undang Undang (UU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan secara terburu-buru. 

“Yang pertama saya sampaikan bahwa tidak ada mengebut dalam RUU TNI,” kata Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025. 

Dasco menegaskan bahwa pembahasan RUU TNI di DPR telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu bahkan melibatkan partisipasi publik. 

“Kemudian dibahas di Komisi I termasuk kemudian mengundang partisipasi publik,” jelasnya. 

Dasco juga menepis anggapan bahwa pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja) dilakukan secara sembunyi-sembunyi. 

“Tidak ada rapat terkesan diam-diam karena rapat di hotel terbuka, boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat diadakan terbuka,” sergahnya.

Lagipula, lanjut Dasco, rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont beberapa waktu lalu merupakan konsinyering. Itu sudah sesuai peraturan yang berlaku. 

“Dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA