“Napi yang kabur belum tertangkap kembali sangat mengkhawatirkan bisa dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin membuat situasi keamanan tidak kondusif,” ujar Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, Arisal Aziz dalam keterangannya, Jumat 15 Maret 2025.
Arisa menjelaskan, akar permasalahan kaburnya para napi di Lapas IIB Kutacane, Aceh yaitu kelebihan kapasitas, konsumsi makanan, dan tidak adanya bilik asmara, yang memang dialami oleh seluruh Lapas di Seluruh Indonesia.
“Jadi, tidak hanya dialami Lapas Kutacane saja,” ujarnya.
Arisal mengungkapkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) pada 10 Februari 2025, juga telah dibahas 531 Lapas/Rutan di seluruh Indonesia yang mengalami overcrowded.
Tak hanya itu, permasalahan bilik asmara di Lapas juga turut menjadi pembahasan, karena selama ini tidak pernah ada di Lapas dan termasuk program baru bagi Dirjen Pemasyarakatan.
“Aku sebagai anggota Komisi XIII akan mendukung penuh seluruh Program Dirjen Pemasyarakatan untuk mengatasi semua permasalahan di lapas-lapas,” pungkas Legislator Dapil Sumatera Barat II ini.
Sebelumnya, sebanyak 52 tahanan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan IIB Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, melarikan diri. Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melarikan diri sebagian besar kasus narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan jumlah penjaga di lapas saat terjadi peristiwa hanya 6 orang. Selain itu kapasitas lapas hanya 100 orang, namun diisi mencapai 368 orang.
BERITA TERKAIT: