Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR Utut Adianto itu terkait pembicaraan tingkat I dalam rangka pembahasan perubahan atas UU Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Rapat Komisi I dengan Menhum, Menkeu, Menhan, dan Mensesneg saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Utut.
Dalam rapat tersebut, Utut juga mengungkapkan bahwa Komisi I DPR telah menerima surat presiden (Surpres) revisi UU TNI tertanggal 13 Februari 2025.
“Kami telah menerima surat dari Bapak Presiden tertanggal 13 Februari (2025), itu kita tayangkan,” jelas Legislator PDIP ini.
Selanjutnya, Utut pun mempersilakan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU TNI bersama Komisi I DPR.
“Dan yang menjadi wakil dari Bapak Presiden adalah Menhum, Menkeu, Menhan, dan Mensesneg baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU,” demikian Utut.
BERITA TERKAIT: