Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

100 Ribu Orang Bisa Mudik Lebaran Gratis Tahun Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Minggu, 02 Maret 2025, 00:23 WIB
100 Ribu Orang Bisa Mudik Lebaran Gratis Tahun Ini
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/RMOL
rmol news logo Pemerintah kembali menggelar program mudik gratis pada Lebaran 2025. Untuk tahun ini, kuota mudik gratis mencapai 100 ribu orang.

Kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN menjadi dasar terlaksananya program ini. 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, mudik gratis tersedia untuk berbagai moda transportasi. Seperti bus, kereta api, dan kapal laut.

"Kementerian Perhubungan bersama Kementerian BUMN juga berupaya mengadakan mudik gratis 100 ribu orang, baik itu (naik) bus, kereta api, maupun kapal laut,” ucap AHY dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 1 Maret 2025.

Hal ini merupakan langkah pemerintah atas arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan perjalanan masyarakat selama Ramadan, khususnya saat Lebaran, semakin aman, nyaman, terjangkau, dan menyenangkan. 

“Mohon disampaikan kepada masyarakat, ini adalah upaya pemerintah tentu atas arahan dan direktif khusus dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata AHY.

Selain mudik gratis, pemerintah juga akan memberikan potongan tarif tol hingga 20 persen bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Tiket penerbangan domestik kelas ekonomi pun akan mendapat diskon 13-14 persen.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi MitraDarat yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub. Program ini juga menyediakan layanan khusus bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA