Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi II DPR Rapat dengan Sejumlah Pakar, Minta Masukan Perbaikan Hukum Pemilu dan Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 26 Februari 2025, 11:45 WIB
Komisi II DPR Rapat dengan Sejumlah Pakar, Minta Masukan Perbaikan Hukum Pemilu dan Pilkada
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan sejumlah pakar di Komplek Parlemen, Senaya, Jakarta, Rabu 26 Februari 2025/Repro
rmol news logo Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar, meminta masukan terkait perbaikan hukum pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, dan dihadiri anggota Komisi II, di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2025.

"Agenda kita, (meminta) masukan terkait evaluasi serentak nasional 2024," ujar Bima usai membuka secara resmi RDPU yang dapat disaksikan secara langsung maupun live streaming oleh publik. 

Dia percaya, kalangan akademisi akan lebih adil dan jujur dalam memberikan masukan perbaikan sistem hukum pemilu dan Pilkada. Khususnya pascapelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Karena sandarannya adalah kebenaran-kebenaran akademis dalam memotret berbagai hal yang terkait dengan pemilu, baik itu pilpres, pileg, maupun pilkada," sambungnya menegaskan. 

Selain itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memastikan RDPU Komisi II DPR hari ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan sistem hukum kepemiluan ke depan. 

"Kita juga ingin mendapatkan masukan terkait penataan sistem pemilu, untuk pemilu ke depan. Undang-undang Pemilu ini adalah Undang-undang yang hampir setiap lima tahun itu kita adakan perubahan," paparnya. 

"Karena apa (dilakukan perubahan setiap lima tahun)? Karena kita ingin selalu memperbaiki bangunan atau sandaran hukum di dalam kita berdemokrasi, setelah juga melihat praktik-praktik lima tahunan yang plus minusnya itu selalu ada," demikian Arya Bima. 

Adapun sejumlah pakar pemilu yang diundang dalam RDPU Komisi II DPR hari ini antara lain Peneliti Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Moch. Nurhasim; Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini. 

Turut diundang, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Khoirunnisa Nur Agustiyanti; serta Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas, Dr. Khairul Fahmi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA