“Ada daerah yang anggaran belanja pegawai, makan minum, biaya perjalanan dinas dan rapat-rapat mencapai 50 persen. Ada yang bahkan 60 persen dari APBD untuk perjalanan dinas hingga makan minum, ini kan perlu diperhatikan,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Arya Bima usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Daerah se-Indonesia di Hotel Santika Dyandra, Medan, Rabu, 11 Desember 2024.
Arya mengatakan, pengelolaan anggaran yang buruk seperti ini menjadi salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu. Pembenahannya dilakukan akselerasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Karena dari kondisi ini ada juga beberapa daerah yang kegiatannya jadi tidak memberikan dampak, tidak hanya untuk daerah mereka bahkan untuk memberi dampak pada program nasional,” ungkapnya.
Dengan peningkatan akselerasi SIPD, Kemendagri dapat memantau berbagai perencanaan daerah.
“Termasuk penatausahaan keuangan daerah akan dapat terpantau oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: