Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wamenko Polkam Respons SBY soal TNI Aktif di Jabatan Sipil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 25 Februari 2025, 06:29 WIB
Wamenko Polkam Respons SBY soal TNI Aktif di Jabatan Sipil
Wamenko Politik dan Kemanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus/RMOL
rmol news logo Wakil Menko Polkam Lodewijk. F Paulus merespons pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait perwira TNI aktif harus mundur dari dinas keprajuritan saat masuk ke politik atau pemerintahan.

Lodewijk mengatakan bahwa aturan itu sedang digodok pemerintah melalui UU TNI.

"Tadi kita bahas tentang perubahan Undang-undang TNI. Itu kan belum ya. Nanti kita akan lihat," kata Lodewijk di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat pada Senin malam, 24 Februari 2025.

Lodewijk mencontohkan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memegang jabatan Dirut Bulog.

"Tentunya akan ada evaluasi. Contoh mungkin seperti Kabulog (Dirut Bulog). Oh apakah dia harus sipil? Kalau memang di situ ketentuannya sipil, maka yang bersangkutan harus mengajukan pensiun dini," kata Lodewijk.

Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung fenomena pejabat TNI aktif yang masuk ke dunia politik dan pemerintahan saat bertemu dengan 38 Ketua DPD partai di kediamannya, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/2).

SBY memgungkit putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang harus mundur dari dunia TNI demi masuk dalam pertarungan perebutan kursi Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2027 silam.

Setelah gagal menang Pilkada Jakarta, AHY memilih aktif di panggung politik dan saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA