Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Tahan Hasto, Pengamat: Didasari Supremasi Atau Sentimen Dengan Memperalat Hukum?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Kamis, 20 Februari 2025, 21:54 WIB
KPK Tahan Hasto, Pengamat: Didasari Supremasi Atau Sentimen Dengan Memperalat Hukum?
Hasto Kristianto mengenakan rompi oranye digiring penyidik KPK/RMOL
rmol news logo Penahanan terhadap Hasto Kristiyanto akan memunculkan berbagai pertanyaan yang harus dijelaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini karena kasus hukum yang membuat Sekjen PDI Perjuangan itu dinilai sudah berlangsung lama.

“Ini yang akan membuat masyarakat bertanya apakah tindakan ke Hasto itu didasari supremasi hukum atau sentimen hukum,” kata pengamat sosial, Dr Bakhrul Khair Amal, Kamis, 20 Februari 2025.

Bakhrul mengatakan, pertanyaan dari warga ini menjadi hal yang sangat wajar. Pertama, karena kasus Harun Masiku yang membuat Hasto tersandung hukum sudah berlangsung sangat lama. Bahkan beberapa orang yang juga terkait dengan kasus ini seperti Wawan Setyawan sudah bebas.

“Nah, kalau memang untuk penegakan hukum kenapa baru sekarang diproses, kenapa tidak bersamaan dengan para tersangka lain dulu?. Kalau alasannya bukti yang belum cukup, apa iya penegak hukum baru sekarang bisa memenuhi semua bukti?. Ini kan perlu dijelaskan,” ujarnya.

Dari rentang waktu yang berlalu sebelum akhirnya Hasto ditahan, maka sangat wajar jika masyarakat mempertanyakan apakah penahanan ini karena sentimen hukum?. Pada titik ini kata Bakhrul, KPK harus memberi penjelasan agar mereka tidak terus menerus dituding sebagai alat penguasa maupun orang yang berpengaruh dalam kekuasaan untuk menyingkirkan pihak yang berseberangan.

“Pertanyaan ini akan terus menuntut jawaban dari KPK,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA