Demikian disampaikan Jurubicara Pribadi Presiden, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui akun X miliknya, Rabu 19 Februari 2025.
"Perintah Presiden Prabowo terang benderang. Tidak ada efisiensi atau pemotongan pada alokasi anggaran yang langsung terkait pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya, termasuk di pemerintah daerah," tulis Dahnil.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) itu juga menyinggung upaya pihak tertentu yang berusaha membelokkan agenda efisiensi ini demi kepentingan sendiri.
"Upaya-upaya membelokkan agenda efisiensi oleh raja-raja kecil harus ditertibkan dan dilawan," lanjutnya.
Pernyataan Dahnil ini muncul di tengah berbagai polemik terkait kebijakan efisiensi anggaran di berbagai daerah.
Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa pengelolaan anggaran negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak merugikan layanan dasar yang menjadi hak masyarakat.
Sejalan dengan arahan tersebut, pemerintah pusat akan memperketat pengawasan terhadap implementasi kebijakan di tingkat daerah, memastikan bahwa efisiensi tidak digunakan sebagai alasan untuk mengurangi kualitas layanan publik.
BERITA TERKAIT: