Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Massa Aksi Indonesia Gelap Memanas, Kawat Berduri Dirusak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 17 Februari 2025, 21:37 WIB
Massa Aksi Indonesia Gelap Memanas, Kawat Berduri Dirusak
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa "Indonesia Gelap" meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Bahlil Lahadalia/RMOL
rmol news logo Aksi bertajuk "Indonesia Gelap" mulai memanas, mahasiswa bersikeras bertahan di kawasan Air Mancur Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam, 17 Februari 2025.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, ratusan mahasiswa yang mengikuti aksi mulai melempar aparat kepolisian dengan botol plastik berisi air. 

Massa aksi yang bertahan terus menyanyikan lagi Bagimu Negeri hingga Indonesia Raya, sembari berusaha menerobos masuk ke depan pembatas jalan berupa barrier berbahan beton setinggi 2 meter. 

Mereka nampak membakar sejumlah spanduk di atas barrier beton itu, tepatnya dk atas kawat berduri yang menghalangi mereka menyeberang ke arah Istana Presiden. 

Sejumlah kelompok mahasiswa juga nampak berusaha merusak kawat berduri yang dipasang polisi di atas barrier beton, menggunakan tapi tambang yang mereka bawa. 

Aparat kepolisian mulai memberikan peringatan kepada ratusan mahasiswa yang masih bertahan melakukan aksi unjuk rasa, agar tertib meskipun sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan. 

"Kami memberikan toleransi waktu, agar teman-teman membubarkan diri secara tertib. Kami tidak ingin ada benturan, mohon tidak ada penarikan beton atau pembatas," ujar pihak kepolisian. 

"Mohon yang di atas beton turun, berbahaya. Kami mengimbau ke teman-teman mahasiswa untuk tidak memprovokasi. Itu kawat berduri berbahaya kalau kena badan. Kami mohon kerja samanya, kami sudah banyak memberikan toleransi waktu untuk bisa tertib membubarkan diri," demikian polisi mengimbau. rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA