Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Jaminan Sosial (Jamsos) Institute, Andy William Sinaga.
Dijelaskannya, Jamsos Institute memprediksi bahwa akan terjadi degradasi ekosistem ekonomi seperti purchasing power atau data beli masyarakat yang akan semakin turun karena pendapatan masyarakat yang turun karena kehilangan pekerjaan (PHK) terutama sektor - sektor jasa perhotelan yang okupansinya menurun karena mitigasi program lembaga pemerintah baik pusat dan Daerah melakukan kegiatan di hotel.
“Hal ini akan membuat jaringan antara perusahaan dan pemasok atau supply chain dalam bisnis jasa perhotelan akan terkena dampak. Mau tidak mau mereka akan melakukan pengurangan pekerja atau PHK,” katanya, Jumat, 14 Februari 2025.
Ia menambahkan, Jamsos Institute juga memprediksi ribuan pekerja honorer baik di lembaga pemerintah pusat dan daerah akan kehilangan pekerjaan dikarenakan kontrak kerja yang tidak diperpanjang dikarenakan efisiensi anggaran pemerintah.
“Mayoritas pekerja honorer Pemerintah yang kehilangan pekerjaan tersebut sudah berkeluarga,sehingga akan berpengaruh terhadap kesejahteraan keluarga para pekerja honorer tersebut,” ujarnya.
Jamsos Institute mengingatkan bahwa efisiensi anggaran akan mendegradasi program kerja kementerian. Hal tersebut sangat berbahaya ketika program kementerian tersebut berdampak langsung kepada kelompok masyarakat diakar rumput, seperti perbaikan sarana infrastruktur, transportasi jalan raya,jembatan ,degradasi produksi pertanian dan pangan ,sektor usaha kecil menengah,koperasi,karena program penyuluhan dan pemberian bantuan yang mengalami penurunan.
“Oleh karena itu Jamsos Institute mengharapkan agar Pemerintah dapat segera mengantisipasi dampak dari efisiensi anggaran tersebut terutama pengurangan secara massive para pekerja honorer yang ada di lembaga pemerintah pusat, daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Layanan Umum (BLU) yang diprediksi akan semakin massive jumlahnya,pungkasnya.
Exit strategi sementara yang harus segera dilakukan oleh pemerintah menurut Andy adalah mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk pro aktif menyediakan layanan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan sebagai dampak efesiensi anggaran pemerintahan.
BERITA TERKAIT: