Abdul mengatakan, ada beberapa faktor sebagai pemicu potensi defisit BPJS Kesehatan. Pertama, terkait adanya peningkatan beban jaminan kesehatan pasca Covid-19.
"Kita semua memahami bahwa pasca Covid-19 itu terjadi
rebound effect di mana utilisasi rumah sakit, utilisasi klinik semakin meningkat. Tentunya juga disebabkan ada perubahan pola tarif JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebagaimana Permenkes Nomor 3 tahun 2023," kata Abdul.
Pemicu kedua, kata Abdul, yakni tingkat keaktifan peserta BPJS yang masih rendah.
Adapun berdasarkan data pada 31 Desember 2024, tercatat ada 55 juta peserta yang tidak aktif kepesertaan BPJS-nya.
"Masih banyak anggota kita, peserta BPJS Kesehatan yang nonaktif yang berdampak pada pengumpulan iuran sehingga nantinya juga mempunyai defisit," kata Abdul.
Pemicu terakhir adalah penanganan fraud belum optimal.
"Maka ini kemudian ini berpengaruh terhadap potensi defisit BPJS Kesehatan," tandas Abdul.
BERITA TERKAIT: