Dalam pidatonya di Sidang Perdana DPN di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat, 7 Februari 2025, Sjafrie menjelaskan bahwa DPN berperan merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun mendatang.
Oleh sebab itu, pihaknya saat ini tengah memfinalisasi struktur organisasi yang terdiri dari tiga kedeputian yaitu Deputi Geostrategi, Deputi Geopolitik, dan Deputi Geoekonomi dan dibantu oleh kesekretariatan.
"Dalam rangka mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional saat ini sedang dilaksanakan proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja," paparnya.
"Ini semua sedang melalui proses harmonisasi dari kementerian dan lembaga yang memiliki kompetensi," kata dia lagi.
Menhan kembali membahas aspek legalitas pembentukan DPN yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya pasal tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.
"Amanat Undang-Undang tersebut diwujudkan dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: