Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator PKS Janji Tindaklanjuti Aspirasi Ribuan Pegawai Honorer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 03 Februari 2025, 15:59 WIB
Legislator PKS Janji Tindaklanjuti Aspirasi Ribuan Pegawai Honorer
Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani didamping anggota BAM DPR RI Andre Rosiade menemui pegawai honorer yang demo di depan gedung DPR RI, Senin, 3 Februari 2025/RMOL
rmol news logo Ribuan pegawai honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Indonesia (AHI) menuntut kejelasan status kepegawaian mereka kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR.

Ketua BAM DPR Netty Prasetiyani menemui langsung ribuan demonstran dari berbagai daerah tersebut dan berjanji bakal menindaklanjuti aspirasi mereka tentang pegawai honorer lembaga negara yang ikut P3K (R2) dan pegawai honorer yang belum P3K (R3).

Netty didampingi anggota BAM DPR Andre Rosiade dan Obon Thobroni. Ia menegaskan aspirasi yang telah disampaikan ribuan pegawai honorer itu bakal ditindaklanjuti di DPR.

“Insya Allah apa yang menjadi aspirasi ibu dan bapak sudah kami catat dan segera kami akan melaporkan ke pimpinan DPR RI untuk segera ditindaklanjuti,” kata Netty di atas mobil komando, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin, 4 Februari 2025.

Ia berterimakasih kepada seluruh pegawai honorer yang telah menyampaikan aspirasinya kepada DPR dan menilai langkah tersebut sudah tepat. 

“Langkah ibu dan bapak sudah tepat menyampaikan aspirasi ibu dan bapak ke DPR RI sebagai rumah besar bagi rakyat Indonesia,” jelasnya.

Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan telah mendengar secara langsung aspirasi para pegawai honorer yang belum jelas nasibnya dan berjanji bakal menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Kami sudah mendengar apa yang menjadi kegelisahan ibu dan bapak, kami menangkap suasana kebatinan ibu dan bapak atas status kepegawaian ibu dan bapak,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA