Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembatasan Jual LPG Berpotensi Ciptakan Mafia Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 03 Februari 2025, 08:29 WIB
Pembatasan Jual LPG Berpotensi Ciptakan Mafia Baru
Ilustrasi gas LPG 3 kg/RMOL
rmol news logo Pembatasan distribusi LPG 3 kilogram dianggap dapat memunculkan mafia-mafia baru yang dilakukan agen-agen yang tidak bertanggungjawab. Pun dapat menyulitkan rakyat melaksanakan ibadah puasa Ramadan.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, jika LPG 3 kg dijual hanya melalui agen-agen tertentu, maka bisa jadi akan ada permainan, dan ini tentu akan menyulitkan rakyat.

"Pembatasan cara pembelian dapat mengakibatkan (muncul) mafia-mafia baru oleh agen-agen yang tidak bertanggungjawab," kata Saiful kepada RMOL, Senin, 3 Februari 2025.

Jika memang mau membatasi, lanjut Saiful, maka buatlah kebijakan LPG 3 kg yang subsidi dan nonsubsidi. Pembedaan ini bisa dari sisi warna atau dengan mengkalkulasi dari sisi kebutuhan yang tepat sasaran, bukan malah membatasi cara pembeliannya.

"Selain itu pemerintah harus melihat berapa sih keuntungan yang didapat oleh pengecer, saya kira mereka hanya mengambil untung Rp1.000 sampai Rp2.000 saja, tidak besar dan tidak banyak. Maka pelarangan tersebut sama saja akan membatasi para pengecer untuk mendapatkan pekerjaan yang memang telah mereka geluti sejak lama dengan atau tanpa alternatif pekerjaan yang baru," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini memandang kebijakan larangan LPG 3 kg dijual di pengecer dapat mencoreng citra pemerintahan Prabowo Subianto yang sangat pro rakyat.

"Jika mau menghemat anggaran jangan kemudian menyisir kepada anggaran-anggaran yang menyentuh dan berhubungan langsung dengan rakyat, masih banyak cara lain untuk menghemat anggaran negara. Misalnya menghentikan program-program prestisius yang dilanggengkan pemerintah sebelumnya, atau melakukan pencegahan bahkan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi di segala sektor," pungkas Saiful. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA