Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baleg DPR Siap Tindaklanjuti RUU Perubahan PPMI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 30 Januari 2025, 16:23 WIB
Baleg DPR Siap Tindaklanjuti RUU Perubahan PPMI
Wakil Ketua Baleg DPR, Sturman Panjaitan (Tangkapan layar/RMOL)
rmol news logo Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menindaklanjuti penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR, Sturman Panjaitan dalam rapat pleno membahas RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis, 30 Januari 2025. 

"Sebelum menutup rapat hari ini, perlu saya sampaikan dulu kepada bapak ibu sekalian, bahwa masukan informasi data ide dari bapak ibu sekalian akan menjadi masukan yang sangat luar biasa dalam menyusun rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar Sturman. 

Politikus PDIP ini juga menambahkan bahwa nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) sudah disampaikan oleh fraksi-fraksi kepada Sekretariat Baleg. 

Proses itu, lanjut dia, menjadi langkah awal dalam membahas lebih lanjut dan menyempurnakan regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

“Untuk nama-nama panja sudah disampaikan oleh fraksi-fraksi kepada sekretariat badan legislasi,” pungkas Purnawirawan Marinir tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA