Lasmini, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus di Polda NTT dan diutus untuk mengikuti pendidikan di Mabes Polri, tiba-tiba dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh pihak Mabes, meskipun sebelumnya sudah memenuhi semua persyaratan, termasuk tes kesehatan.
Audiensi digelar di Ruang Tamu Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 30 Januari 2025.
Rudianto Lallo mengungkapkan rasa terima kasih kepada keluarga korban yang juga aktivis asal Manggarai Timur, yang telah menyampaikan aduan ini. Ia berpandangan bahwa memang proses rekrutmen yang dialami oleh Lasmini penuh dengan kejanggalan.
“Ini jadi pertanyaan apakah proses ini dilakukan secara transparan ataukah menggugurkan hak Saudara Lasmini ini yang sudah dinyatakan lulus di Polda bahkan sudah diutus oleh Polda untuk ikut pendidikan di Mabes. Tiba-tiba Mabes mengeluarkan surat dianggap tidak memenuhi syarat," ungkap Rudianto.
Dia juga menyoroti keputusan Mabes Polri yang mengeluarkan surat yang menyatakan Lasmini tidak memenuhi syarat, meskipun sebelumnya telah melewati serangkaian tes.
“Di mana-mana biasanya yang kita dengar tes kesehatan lebih awal dilakukan sebelum tes-tes kompetensi dan sebagainya, tes-tes psiko dan sebagainya. Ini menjadi pertanyaan, karena sudah dinyatakan lulus di Polda, bahkan satu-satunya mewakili Polda NTT, dari NTT," kata Rudianto.
Atas dasar itu, Rudianto menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan berkomunikasi dengan pimpinan Komisi III DPR hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya.
"Kami terima aduan ini. Kami akan menuruskan kepimpinan kami di Komisi III,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak keluarga yang mengajukan aduan, Muhammad Al-Ma'rif Abdurrazak beserta keluarga, Tim Advokasi Lasmini berterima kasih kepada Rudianto Lallo yang sudah menerima aspirasi rakyat.
Sebab, Al-Ma’rif meyakini keluarga korban telah mengantongi banyak bukti-bukti bahwa Lasmini digugurkan sepihak setelah dinyatakan lolos oleh Polda NTT.
“Jadi harapan kami semoga terbuka tabir keadilan. Semoga slogan yang katanya tidak tajam ke bawah tidak tumpul ke atas itu bisa sama-sama direalisasikan lewat pengaduan ini," tandasnya.
BERITA TERKAIT: