Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Bakal Sikapi Putusan MK Lewat Kajian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 07 Januari 2025, 17:40 WIB
DPR Bakal Sikapi Putusan MK Lewat Kajian
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 7 Januari 2025/RMOL
rmol news logo DPR bakal menyikapi penghapusan ambang batas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa nantinya DPR akan melakukan kajian mengenai keputusan itu.

“Tentunya akan disikapi oleh DPR dengan kemudian nanti melakukan kajian-kajian. Dan kita sama-sama tahu bahwa MK juga membuka ruang,” kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 7 Januari 2025.

“Dan juga ada keinginan MK bahwa jangan sampai calon presiden terlalu banyak atau juga terlalu sedikit,” sambungnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini berpendapat bahwa DPR akan mengundang banyak pihak dalam melakukan kajian guna membahas keputusan MK tersebut.

“Kemudian membahas bagaimana sih itu yang namanya rekayasa konstitusi yang diputuskan oleh MK, itu akan dijalankan oleh DPR, supaya kemudian tidak menyalahi lagi aturan yang ada. Demikian,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA