Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Program Makan Bergizi Gratis Dijadikan Modus Penipuan, Aparat Hukum Harus Bertindak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 30 Desember 2024, 17:57 WIB
Program Makan Bergizi Gratis Dijadikan Modus Penipuan, Aparat Hukum Harus Bertindak
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin/Istimewa
rmol news logo Maraknya kasus penipuan mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat geram Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus yang mencoreng program andalan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Kalau ada yang mencoba menjadikan program ini sebagai modus penipuan, maka aparat hukum harus mengusut tuntas,” ujar Zainul  lewat keterangan resminya, Senin 30 Desember 2024.

Dia melanjutkan, pelaksanaan MBG sudah disiapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dari hulu ke hilir. Mulai dari proses memasak, pengemasan, hingga transportasi menuju ke sekolah, semua ditangani BGN. 

“Jadi tidak dibenarkan ada pungutan atas nama apapun pada pelaksanaan ini,” tegasnya.

Zainul mengaku sudah menerima beberapa aduan masyarakat yang menyampaikan ada oknum yang meminta dana jika ada yang ingin terlibat dalam pelaksanaan MBG ini. 

Termasuk adanya pungutan liar jika ada masyarakat yang ingin terlibat dalam 5.000 dapur makan yang diharapkan akan dilakukan pada 2025. 

"Ini tidak benar. Semua gratis. Jangan mudah percaya,” tegasnya lagi.

Sejumlah pengusaha katering di Jawa Timur mengaku tertipu puluhan juta rupiah karena dijanjikan terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis. 

Mereka tertarik terlibat dalam penyediaan MBG bagi anak-anak sekolah di wilayah masing-masing. Selain itu muncul dugaan MBG digunakan sebagai ajang pungutan liar (pungli) oleh oknum penyelenggara sekolah dengan dalih pembelian peralatan makan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA