Hal ini disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespon rencana Hasto menyebar video yang berisi perbuatan korupsi para petinggi negara.
"Dengan kemudian Hasto koar-koar pada saat ia berstatus sebagai tersangka, maka publik akan menilai Hasto terbiasa menutupi kasus-kasus yang selama ini ia ketahui," kata Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 29 Desember 2024.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, hal tersebut tidak baik secara etika politik jika jika memang mengetahui kasus-kasus tertentu tapi baru diungkap saat ini, maka sama halnya dengan menyembunyikan perkara.
"Secara hukum juga dapat dikatakan menutup-nutupi perkara yang sudah sejak lama terjadi, sehingga kepada yang bersangkutan berkewajiban untuk melaporkan adanya pemufakatan jahat yang telah ia ketahui," terang Saiful," pungkas Saiful.
BERITA TERKAIT: