Nuning Kertopati: Siapapun Boleh Jadi KSAL Asal Pati Aktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 26 Desember 2024, 11:17 WIB
Nuning Kertopati: Siapapun Boleh Jadi KSAL Asal Pati Aktif
Wakil KSAL Laksamana Madya Erwin Aldedharma/Net
rmol news logo Siapapun berhak menjadi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), apalagi Wakil KSAL Laksamana Madya Erwin Aldedharma yang memiliki rekam jejak baik selama ini.

Pakar militer Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menuturkan bahwa berdasarkan pasal 13 ayat 4 UU TNI 34/2004 termaktub siapapun boleh menjadi KSAL.

"Memang mengamanatkan jabatan Panglima TNI dapat dijabat oleh Pati aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan," ujar Nuning kepada RMOL Kamis 26 Desember 2024. 

Menurutnya, presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan ditunjuknya menjadi calon pengganti KSAL Laksamana Muda Muhammad Ali

“Meski harus bergantian namun pada kenyataannya presiden yang menentukan siapa yang akan menjabat,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA