Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyikapi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.
"Hapus pengenaan potongan atau kewajiban yang membuat kelas menengah tidak produktif. PPN 12 persen memberatkan," kata Mardani lewat akun X miliknya, Senin 23 Desember 2024.
Mardani menyoroti pentingnya penguatan kelas menengah sebagai kunci kemajuan bangsa. Menurutnya, kelas menengah yang kuat dapat menjadi tulang punggung bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Target 70 persen kelas menengah wajib segera diusahakan. Fokus ke warga miskin bagus. Tapi mengembangkan kelas menengah juga wajib," tegasnya.
Mardani juga menekankan perlunya kebijakan yang mendorong iklim usaha, investasi, dan inovasi di kalangan kelas menengah.
Dengan demikian, kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi akan semakin signifikan, sekaligus menciptakan stabilitas sosial yang lebih baik.
BERITA TERKAIT: